Layanan Kami

Hukum Perbankan & Keuangan

  • Kami memberikan layanan pendapat dan bantuan hukum mengenai hukum perbankan,
  • Peraturan yang mengatur lembaga keuangan pada umumnya,
  • Memberikan nasehat hukum mengenai perjanjian kredit, impor kredit, transaksi aset, dan leasing,
  • Perbankan dan Keuangan dalam transaksi Internasional,
  • Asuransi