Layanan Kami

Hukum Perusahaan

  • Memberikan nasehat hukum kepada semua bentuk perusahaan dan format badan hukum lainnya,
  • Pelayanan tetap kepada perusahaan (retainer) guna mendukung usaha perusahaan dengan penerapan hukum yang tepat dalam operasional usaha sehari-hari,
  • Saran dan  bantuan sehubungan pendirian perusahaan,
  • Layanan pengurusan dokumen-dokumen hukum perusahaan dan perizinan,
  • Penyusunan dan Negosiasi Kontrak,
  • Perjanjian Pemegang Saham (Shareholders Agreement),
  • Merger & Acquisition,
  • Restrukturisasi, Kepailitan,
  • Joint Venture,
  • Joint Operation,
  • Legal Due Diligence.