Hukum Perusahaan
-
Memberikan nasehat hukum kepada semua bentuk perusahaan dan format badan hukum lainnya,
-
Pelayanan tetap kepada perusahaan (retainer) guna mendukung usaha perusahaan dengan penerapan hukum yang tepat dalam operasional usaha sehari-hari,
-
Saran dan bantuan sehubungan pendirian perusahaan,
-
Layanan pengurusan dokumen-dokumen hukum perusahaan dan perizinan,
-
Penyusunan dan Negosiasi Kontrak,
-
Perjanjian Pemegang Saham (Shareholders Agreement),
-
Merger & Acquisition,
-
Restrukturisasi, Kepailitan,
-
Joint Venture,
-
Joint Operation,
- Legal Due Diligence.